Communique Pemerintah Tanggal 25 Oktober 1945
Tentang
Hal Sikap Pemerintah Republik Indonesia Terhadap Dunia Luar
Pemerintah Republik Indonesia berpendapat bahwa kepentingan Indonesia tidak hanja mengenai pembangunan susunan Dunia jang Baru, tetapi djuga mengenai dasarnja perdamaian jang kekal di Lautan Teduh.
Berdasarkan atas hal ini, maka Pemerintah Republik Indonesia berpendapat, bahwa pembitjaraan tentang masalah Indonesia ini, hanja bisa berhasil dan mendjamin perdamaian jang kekal, bilaman dilangsungkan dihadapan mata Internasional.
Dalam pada itu pembitjaraan pendahuluan jang tidak resmi tentang konperensi jang paling achir, menurut pendapatan Pemerintah Republik Indonesia hanja dapat dilangsungkan antara kedua belah pihak jang disaksikan oleh golongan ketiga, sebagai badan perantaraan.
Pemerintah Indonesia menegaskan, bahwa ia sedia untuk mengadakan pembitjaraan dengan siapapun djuga, dengan dasar bahwa hak untuk menentukan nasib diri sendiri dari Rakjat Indonesia diakui.
Djakarta, 25 Oktober 1945.
Pemerintah Republik Indonesia.

Posting Komentar