Pengumuman Pemerintah Tanggal 6 November 1945
Tentang
Pemberhentian R. M. Margono Djojohadikoesoemo Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung
Berhubung dengan pekerdjaannja, maka atas permintaannja sendiri P. T. R. M. Margono DJojohadiikoesoemo diperhentikan dengan hormat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung.
Djakarta, 6 November 1945.
Sekretaris Negara,
A. G. Pringgodigdo.

Posting Komentar