Maklumat Pemerintah Tanggal 8 Oktober 1945
Tentang
Hal Bahan Pakaian Jang Ada Di Gudang-Gudang Harus Dibagi-Bagikan Kepada Rakjat Djelata
Presiden Republik Indonesia
Setelah mendengar pertimbangan Dewan Kementerian;
Menimbang: bahwa rakjat djelata telah lama menderita kekurangan bahan pakaian;
Memerintahkan kepada segenap Kepala Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia membagi-bagikan dengan seadil-adilnja terutama kepada rakjat djelata, semua bahan pakaian jang di gudang-gudang jang dikuasai olehnja.
Instruksi akan menjusul.
Djakarta, 8 Oktober 1945
Presiden Republik Indonesia,
Soekarno

Posting Komentar