Maklumat Pemerintah Tanggal 8 Oktober 1945 Tentang Hal Bahan Pakaian Jang Ada Di Gudang-Gudang Harus Dibagi-Bagikan Kepada Rakjat Djelata

 Maklumat Pemerintah Tanggal 8 Oktober 1945

Tentang 

Hal Bahan Pakaian Jang Ada Di Gudang-Gudang Harus Dibagi-Bagikan Kepada Rakjat Djelata




Presiden Republik Indonesia


Setelah mendengar pertimbangan Dewan Kementerian;

Menimbang: bahwa rakjat djelata telah lama menderita kekurangan bahan pakaian;

Memerintahkan kepada segenap Kepala Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia membagi-bagikan dengan seadil-adilnja terutama kepada rakjat djelata, semua bahan pakaian jang di gudang-gudang jang dikuasai olehnja.

Instruksi akan menjusul.

Djakarta, 8 Oktober 1945

Presiden Republik Indonesia,

Soekarno


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama