Maklumat Pemerintah Tanggal 8 Oktober 1945 Tentang Hal Pemasangan Bendera Chung Hwa Min Kuo Di Gedung-Gedung Pemerintah Di Samping Sang Merah Putih Pada Tiap-Tiap Hari Raja Tionghwa

 Maklumat Pemerintah Tanggal 8 Oktober 1945

Tentang

Hal Pemasangan Bendera Chung Hwa Min Kuo Di Gedung-Gedung Pemerintah Di Samping Sang Merah Putih Pada Tiap-Tiap Hari Raja Tionghwa





Berhubung dengan perajaan Hari Peringatan Republik Chung Hwa Min Kuo pada hari Rebo tanggal 10 Oktober 1945, kami memerintahkan supaja Bendera Nasional Republik Chung Hwa Min Kuo (Chungking) dikibarkan digedung-gedung Pemerintah Republik Indonesia disamping Sang Merah Putih.

Selandjutnja pada tiap-tiap Hari Raja Bangsa Tionghwa dibolehkan mengibarkan Bendera Nasional Chung Hwa Min Kuo setjara tersebut diatas.

Djakarta, 8 Oktober 1945

Presiden Republik Indonesia,

Soekarno

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama