Maklumat Pemerintah Tanggal 8 Oktober 1945
Tentang
Hal Pemasangan Bendera Chung Hwa Min Kuo Di Gedung-Gedung Pemerintah Di Samping Sang Merah Putih Pada Tiap-Tiap Hari Raja Tionghwa
Berhubung dengan perajaan Hari Peringatan Republik Chung Hwa Min Kuo pada hari Rebo tanggal 10 Oktober 1945, kami memerintahkan supaja Bendera Nasional Republik Chung Hwa Min Kuo (Chungking) dikibarkan digedung-gedung Pemerintah Republik Indonesia disamping Sang Merah Putih.
Selandjutnja pada tiap-tiap Hari Raja Bangsa Tionghwa dibolehkan mengibarkan Bendera Nasional Chung Hwa Min Kuo setjara tersebut diatas.
Djakarta, 8 Oktober 1945
Presiden Republik Indonesia,
Soekarno

Posting Komentar