Maklumat Politik Tanggal 1 November 1945
Tentang
Haluan Dari Politik Pemerintah Republik Indonesia Yang Telah Disetujui Oleh Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia
Setelah lebih dari dua bulan lamanja kita dengan berbagai-bagai djalan mendjalankan hendak hidup sebagai bangsa jang merdeka, pada saat kita menghadapi suasana baru didalam perdjuangan kemerdekaan kita, pada saat dunia mendekati kita untuk memandang lebih teliti diri dan pendirian kita, perlu kita madju kemuka dengan wadjah jang bersih dan dada terbuka, menundjukkan kebenaran kita jang tidak sadja berdasarkan keadilan dan peri-kemanusiaan melainkan pasti djuga berdasarkan atas akal serta perhitungan jang sehat.
Setelah Pemerintah Belanda di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1942 menjeraḥ kepada militer Djepang, di Bandung dengan hampir sama sekali tiada mengadakan perlawanan, maka tinggallah bangsa kita jang tidak bersendjata mendjadi umpan militerisme Djepang jang keras dan kedjam itu. Tiga setengah tahun lamanja rakjat kita menderita paksaan dan kekedjaman Djepang, seperti belum pernah dialaminja didjaman pendjadjahan Belanda berpuluh tahun jang terkemudian. Seluruh rakjat kita diperbuat seolah-olah barang jang murah jang diboroskan didalam peperangan. Dari rakjat djelata jang diperbudak dengan kerdja paksa dan hasil buminja dirampas, sampai ke kaum terpeladjar jang dipaksa berdusta dan menipu rakjat, merasai genggaman militerismenja. Kesengsaraan rakjat kita lahir dan batin didalam tiga setengah tahun ini boleh dikatakan tak berbatas. Seluruh rakjat kita dipaksa berbaris dan tahu menerima perintah setjara militer. Kepintaran militer inilah jang ditinggalkan oleh pendjadjah Djepang sebagai djedjak didalam djiwa rakjat dan terutama didalam djiwa pemuda kita.
Tanggungan pendjadjahan Belanda dalam hal ini adalah bahwa bangsa kita jang berdjumlah 70.000.000 djiwa setelah berabad "dididik" oleh Belanda, pada tanggal 9 Maret 1942 diserahkan kepada militerisme Djepang didalam segala-galanja tidak berdaja untuk menghadapi kekuasaan dan kekerasan serta tipu muslihat propaganda Djepang, oleh karena rakjat kita belum pernah dipertjajai bersendjata serta tidak pula dipertjajai perlengkapan inteleknja jang tjukup, untuk dapat menghadapi sendiri perputaran sedjarah seperti terdjadi pada tanggal 9 Maret 1942 itu.
Beladjar Menghargai Diri Sendiri
Tetapi didalam kesulitan jang sebesar-besarnja itu rakjat kita beladjar membanding pendjadjahan Belanda dengan sebenarnja, segala kekurangan tak pernah terasa setadjam dan sedjelas, ketika rakjat ditinggalkannja dengan tjara jang diperlihatkannja itu. Njata benar kelemahan dan kekosongan perumahan pendjadjahan Belanda.
Maka pada saat itu timbullah pada rakjat kita kesedaran baru, perasaan kebangsaan jang lebih tadjam dari pada diwaktu jang lalu. Perasaan itu dipertadjam lagi oleh propaganda ke-Asiaan Djepang. Kekerasan jang dilakukan Djepang tidak menghambat tumbuhnja kesedaran kebangsaan Indonesia. Selama tiga setengah tahun pendjadjahan Djepang seluruh Negara serta perusahaan-perusahaan jang dahulu dipimpin oleh orang Belanda, didjalankan oleh orang Indonesia, diawasi oleh orang Djepang, jang biasanja njata tidak tjakap.
Didalam kekedjaman dan kekerasan pendjadjahan Djepang itu rakjat dan bangsa kita beladjar menghargai dirinja sendiri, mempertadjamlkan kesedaran kebangsaannja terhadap Djepang dan djuga terhadap bangsa asing lainnja. Berdjuta-djuta djiiwa rakjat kita melajang, serta seluruh bangsa sengsara selama tiga setengah tahun oleh karena kekedjaman Djepang, akan tetapi djuga oleh karena kesalahan Belanda jang mengurbankan kita kepada kekerasan Djepang itu dengan tidak memungkinkan kita mempunjai alat pertahanan jang diperlukan.
Oleh karena itu maka sebenarnja pihak Belanda pada batinnja tidak berhak untuk menjalahkan orang-orang jang diserahkan kepada kekedjaman Djepang itu, dengan tuduhan bekerdja bersama dengan Djepang, sedangkan orang Belanda sendiri didalam keadaan jang sama, umumnja lebih suka lagi melajani Djepang. Selain dari pada itu memang pula pembangunan perasaan kebangsaan kita itu ada djuga jang merupakan perlawanan terhadap kekerasan Djepang, setjara gelap dan djuga pemberontakan, sabotage dan lain-lain seperti dapat dibuktikan oleh ribuan orang gerakan kiri kita jang dihukum, disiksa, dibunuh dan diburu.
Buktinja adalah pemberontakan di Tasikmalaja, di Indramaju, di Blitar, di Sumatra, di Borneo Barat d.l.l.
Sebagian lain dari kaum nasionalis kita jang menjelenggarakan kesedaran kebangsaan dengan djalan jag sjah, terpaksa bekerdja bersama dengan pihak Djepang, ikut berbaris serta berteriak didalam barisan-barisan Djepang jang dibentuknja untuk keperluan perangnja.
Bagaimana kerasnja arus kebangsaan itu dapat pula dilihat pada golongan kaum nasionalis jang bekerdja bersama dnegan Djepang itu, jang selamanja mempertahankan tjita-tjita kerakjatannja, meskipun dipaksa berbaris didalam barisan totaliter Djepang. Hal ini dapat dibuktikan oleh Undang-Undang Dasar jang njata benar dimaksudkan supaja berdasar kerakjatan, meskipun ia dirantjang oleh mereka didalam djaman pendjadjahan Djepang. Dengan pernjataan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 kesedaran kebangsaan Indonesia memuntjak mendjadi kemauan bangsa jang bulat untuk mewudjudkan kedaulatannja. Seluruh rakjat kita masuk tertarik kedalam gelombang kebangsaan jang besar itu.
Bagaimana Dengan Belanda?
Penjerahan Djepang kepada Sekutu telah pula bermula. Bagi dunia, terutama bagi fihak jang telah mendirikan susunan United Nations di San Francisco timbul soal bagaimana hendak menempatkan kedaulatan Negeri Belanda jang diakuinja itu pada bangsa Indonesia jang telah menjatakan kedaulatannja sendiri.
Pada Konperensi-konperensi internasional pihak Belanda selalu mengemukakan, bahwa bangsa Indonesia sangat tjinta kepada pemerintah Belanda, jang katanya bukan pemerintahan djadjahan. Akan tetapi njata sekarang pada dunia, bahwa djika Belanda hendak kembali mendjadi pemerintah di Indonesia lebih dahulu kemauan rakjat Indonesia jang sekarang telah dua bulan lamanja dinjatakan pada dunia dengan berbagai djalan, harus dihantjurkan dengan kekerasan, sehingga akan terdjadi pengurbanan djiwa jang tak ketjil djumlahnja. Njata bahwa kedudukan Belanda atas Indonesia tidak akan dapat diwudjudkan, djika tidak dengan memperkosa maksud perdjandjian Atlantic Charter serta perdjandjian United Nations di San Francisco.
Sebenarnja fihak Belanda jang dengan begitu mudah menyerahkan nasib bangsa kita kepada kekerasan Djepang sekali-kali moreel tidak berhak lagi untuk kembali begitu sadja di Indonesia, seolah-olah tidak terdjadi apa-apa sedjak tahun 1942, serta pula seakan-akan ia tidak bersalah apa-apa dan segala harus kembali mendjadi keadaan sebelum petjah perang.
Kehendak Belanda ini bertentangan dengan segala perasaan keadilan dan djika dibenarkan tentu harus didjalankan dengan perkosaan segala perasaan keadilan dan kemanusiaan. Menurut dasar-dasar Charter San Francisco, maka Negara jang diberi tanggung djawab atas bangsa jang belum merdeka itu tidak mungkin mendjalankan tanggung djawabnja dengan memperkosa dasar-dasar Charter United Nations, itu sendiri.
Lebih lagi terasa kepintjangan keadaan ini, djika dilihat, bahwa pihak Belanda sama sekali tidak mempunjai djawab jang pantas terhadap kesulitan jang dihadapinja itu. Hingga sekarang belum sedikit djuga ternjata, bahwa jang dikehendaki oleh Belanda itu lain dari pada pengembalian pendjadjahannja jang lama, meskipun ia mengumumkan keterangan Ratu Wilhelmina jang diutdjapkan pada tahun 1942. Untuk memaksakan tjara pemerintahan jang dimaksudkan oleh Belanda itu, ia tak mampu berbuat lain dari pada mengharap akan dapat mempergunakan kekuatan militer Sekutu jang datang memperlutjuti sendjata Djepang di Indonesia, sebagai alat untuk dapat melemahkan atau menghantjurkan kemauan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kedaulatannja sendiri terhadap Pemerintahan jang hendak dipaksakan oleh fihak Belanda atas dirinja.
Akan tetapi, dengan semangat kebangsaan kita jang menjala-njala, pasti pemerintahan Belanda itu, meskipun memakai kekerasan militer jang modern, tidak akan dapat mentjegah bangsa kita untuk mempunjai Pemerintah jang dipilihnja sendiri.
Selama dunia tak mengetahui lain djalan untuk memenuhi kewadjibannja terhadap anggapan kedaulatan Belanda atas Indonesia itu, dari pada menghantjurkan kemauan bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnja sendiri, selama itu pula dunia tentu tidak akan dapat manfaat jang semestinja dari kekajaan Negeri dan Bangsa Indonesia.
Hal ini terlebih-lebih akan menjedihkan terhadap Negara-Negara tetangga Indonesia, terutama Australia, FIlipina, dan Amerika Serikat.
Terlebih-lebih Amerika Serikat jang oleh seluruh Asia dan terutama oleh Indonesia diharapkan akan dapat memberi pertolongan jang sebesar-besarnja dikemudian hari, didalam usaha bangsa Indonesia memadjukan negaranja serta penghidupan rakjatnja.
Umpamanja dengan pertolongan industri besar Amerika serta kredit Amerika dan pembelian barang mentahnja jang banjak itu.
Sikap Bangsa Kita!
Kita orang Indonesia didalam usaha hendak menjempurnakan kedudukan bangsa kita tidak perlu menggunakan kekerasan. Djika ada kekerasan terdjadi ialah ta'lain oleh karena fihak Belanda memerlukan memakai kekerasan terhadap bangsa kita supaja dapat memaksakan kehendaknja atas kita.
Dipihak kita tidak ada keinginan untuk memaksa bangsa lain, kita hanja berkehendak diberi kemerdekaan, dibiarkan menjempurnakan susunan negara kita sendiri.
Kita mengetahui bahwa kedudukan negeri kita meletakkan satu tanggung djawab jang besar dibahu kita terhadap keluarga dunia. Kita tidak membentji bangsa asing, djuga tidak bentji kepada bangsa Belanda, apalagi orang Indo, Ambon atau Menado jang sebenarnja bangsa kita djuga. Malah kita mengetahui dan mengerit benar bahwa untuk keperluan negeri dan bangsa kita didalam beberapa tahun jang akan datang ini, kita akan memerlukan pertolongan bangsa asing didalam pembangunan negeri kita berupa kaum teknik, dan kaum terpeladjar, pun djuga kapital asing.
Didalam memenuhi keperluan itu kita tidak akan menghindarkan kenjataan bahwa orang jang berbahasa Belanda jaitu orang Belanda, mungkin akan lebih banjak dipergunakan oleh karena mereka telah ada disini dan lebih biasa akan keadaan disini. Sehingga penglaksanaan kemerdekaan kita itu belum perlu berarti kerugian besar untuk pihak Belanda, djika diukur dengan uang atau djiwa, akan tetapi tentu sekali berarti perubahan jang sebesar-besarnja didalam kedudukan politiknja.
Kita jakin bahwa tanah kita jang kaja-raja ini djika diusahakan dengan sesungguhnja untuk meninggikan deradjat penghidupan bangsa kita serta dunia umumnja, akan masih banjak benar memberi ruangan untuk tenaga dari seluruh dunia, terutama dari Amerika Serikat, Australia dan Philipina untuk turut dalam pembangunan Negara dan Bangsa kita.
Akan tetapi sekalian itu hanja akan dapat dimulai djikalau pertentangan kedaulatan antara Belanda dan kita dapat selesai dengan pengakuan hak kita untuk menentukan nasib kita sendiri, iaitu dengan pengakuan Negara dan Pemerintah jang telah kita pilih. Bukan sadja kita dan barangkali pihak Belanda berkepentingan dengan lekasnja terlaksananja hal ini, akan tetapi seluruh dunia jang menunggu-nunggu sumbangan tanah bangsa Indonesia terhadap kekurangan jang ada didunia sekarang.
Dengan pengakuan kemerdekaan kita, kita akan menanggung segala jang patut kita tanggung menurut kedudukan kita. Segala hutang Hindia Belanda sebelum penjerahan Djepang dan patut mendjadi tanggungan kita, kita akui sebagai hutang kita.
Segala milik bangsa asing selain dari pada jang diperlukan oleh Negara kita untuk diusahakan oleh Negara sendiri, dikembalikan pada jang berhak, serta jang diambil oleh Negara akan dibajar kerugiannja dengan seadil-adilnja.
Sedjadjar dengan usaha persahabatan kita dengan tetangga kita serta dengan seluruh dunia, kita tidak sadja akan berikhtiar mendjadi suatu anggota United Nations menjetudjui benar-benar maksud Charter United Nations, akan tetapi didalam Negara kita akan melaksanakan kedaulatan rakjat kita dengan aturan kewargaan jang akan lekas membuat semua golongan Indo Asia dan Eropah mendjadi orang Indonesia sedjati, mendjadi patriot dan demokrat Indonesia
Sedikit hari lagi kita akan mengadakan pemilihan umum sebagai bukti bahwa bagi kita, tjita-tjita dan dasar kerakjatan itu benar-benar dasr dan pedoman penghidupan masjarakat dan Negara kita. Mungkin sebagai akibat pemilihan itu Pemerintah akan berganti dan Undang-Undang Dasar kita akan disempurnakan menurut kehendak rakjat kita jang terbanjak.
Terhadap rakjat dan penduduk umumnja, kita akan mendjalankan suatu rentjana kemakmuran jang besar jang mungkin memerlukan banjak kredit dari luar negeri dan djuga banjak hasil industri Amerika Serikat, Australia dan lain-lain Negeri jang berdagang dengan Negeri kita. Tiap-tiap penduduk ditanggung keselamatannja didalam berusaha, djika tidak melanggar aturan negeri, meskipun ia orang Belanda.
Pertimbangan Bagi Belanda
Bagi Bangsa dan Rakjat Belanda memang seharusnja mendjadi pertimbangan sungguh-sungguh: Apakah ia akan menurut nafsu segolongan ketjil kaum kapital dan pendjadjah jang pemandangannja terutama dipengaruhi oleh kepentingannja sendiri dan dengan itu akan mengorbankan beribu djiwa pemuda serta banjak tenaga bangsa Bealnda, didalam ichtiar jang begitu besar risikonja, jaitu menaklukkan kembali bangsa Indonesia jang telah berdiri, atau apakah ia akan menerima dan menjesuaikan dirinja dengan perdjalanan sedjarah, mentjari djalan damai supaja kepentingan dan keperluan bangsa Belanda jang begitu besar di Indonesia ini dapat diselenggarakan selandjutnja, supaja putera-puteranja dan keturunannja jang berada disini dapat pula hidup dengan selamat didalam usaha mentjari nafkahnja.
Sedjak kita akan mendapat kesempatan jang sepenuhnja untuk memberikan seluruh tenaga kita pada pembangunan rakjat dan bangsa kita, dengan setjepat-tjepatnja kita berusaha melaksanakan hak-hak rakyat kita sesungguhnja sesuai dengan tjita-tjita United Nations, jaitu tidak sadja mendjadi rakjat jang merdeka menjatakan pikirannja, merdeka memilih kejakinan dan agamanja, bebas dari sewenang-wenang dan kekuatan, bebas dari kekurangan, melainkan djuga mendjadi rakjat jang sehat dan tjerdas karnea anja pengawasan kesehatan dan pendidikan jang modern untuk seluruh rakjat kita dan untuk segala lapisan penduduk.
Selaras dengan itu perhubungan kita dengan Dunia luar tidak sadja lagi akan terbatas pada pertukaran barang dan orang, akan tetapi lambat laun mendjadi pertukaran ilmu dan kebudajaan, terutama dengan tetangga-tetangga kita, lebih-lebih dengan bangsa jang sedarah dengan kita seperti bangsa Filipina. Kita pasti akan sanggup memberi sumbangan jang bagus kepada kebudajaan dunia, djika kita telah mendapat kesempatan sepenuh-penuhnja sebagai bangsa jang sedjadjar kedudukannja dengan bangsa-bangsa lain didunia.
Djakarta, tanggal 1 Nopember 1945
Wakil Presiden,
Mohamad Hatta.

Posting Komentar