Maklumat Pemerintah Tanggal 19 November 1945
Tentang
Hal Tentara Keamanan Rakjat Dipusatkan Disekeliling Kota Djakarta Raja
Pemerintah Republik Indonesia, mengingat keadaan di Kota Djakarta Raya, memutuskan:
1. Memusatkan Tentera Keamanan Rakjat disekeliling Kota Djakarta Raya;
2. Menjerukan kepada Rakjat untuk menaruh kepertjajaan sepenuh-penuhnja terhadap tindakan, jang harus diambil kepada Tentera Keamanan Rakjat, dan hendaknjalah djangan bertindak sendiri-sendiri supaja tidak merugikan perdjuangan kita.
Djakarta, 19 November 1945
Pemerintah Republik Indonesia.

Posting Komentar