Pengumuman Pemerintah Tanggal 19 September 1945 Tentang Pemerintah Dai Nippon Tidak Kuasa Lagi Mengakui Kemerdekaan Indonesia

Pengumuman Pemerintah Tanggal 19 September 1945

Tentang

Pemerintah Dai Nippon Tidak Kuasa Lagi Mengakui Kemerdekaan Indonesia



Berhubung dengan pengumuman Pemerintah Balatentara Dai Nippon, dalam Berita Gunseikanbu No. 1, bahwa.

"Pada masa sekarang, ada djuga jang menjangka, bahwa Pemerintahan di Djawa pada waktu sekarang didjalankan atas nama Republik Indonesia, tetapi penjerahan Pemerintahan di Djawa akan dilakukan oleh Balatentara Dai Nippon kepada jang berwadjib, Negeri Serikat, maka oleh karenaja tidak mungkin terdjadi bahwa penjerahan Pemerintahan di Djawa diserahkan kepada Indonesia".

Ada diantara bangsa kita jang bertanja, betapakah sebenarnja kedudukan Pemerintah Republik Indonesia.

Dalam pidato-pidato kami, Soekarno, pada tanggal 23 Agustus dan Hatta pada tanggal 29 Agustus, diterangkan dengan sedjelas-djelasnja, bahwa Pemerintah Dai Nippon tidak kuasa lagi mengakui kemerdekaan Indonesia. Dan sedjak Nippon menjerah, balatentaranja disini hanja berkuasa sebagai pulisi Negara Sekutu.

Kemerdekaan kita, jang kita proklamirkan pada 17 Agustus adalah putusan suatu bangsa jang terhormat untuk menentukan nasibnja sendiri. Dan Pemerintah Republik Indonesia jang tersusun menurut putusan Wakil-Wakil Rakjat seluruh Indonesia jang diutus ke Djakarta sebagai anggauta Panitya Persiapan Kemerdekaan, tidak ada hubungannja sedikitpun dengan Pemerintah Balantentara Dai Nippon.

Ia bangun dengan kebulatan hati rakjat Indonesia. Segala usaha dan tindakan jang didjalankannja adalah pendjelmaan dari pada kemauan rakjat jang merasa merdeka dan sanggup berdjuang untuk mentjapai penetapan kemerdekaannja itu oleh Dunia Internasional.

Djakarta, 19 September 1945.

Pemerintah Republik Indonesia,

Soekarno-Hatta.





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama