Pengumuman Pemerintah Tanggal 24 Oktober 1945 Tentang Pemberhentian Mr. Gatot sebagai Djaksa Agung

 Pengumuman Pemerintah Tanggal 24 Oktober 1945

Tentang

Pemberhentian Mr. Gatot Sebagai Djaksa Agung




Atas permintaanja sendiri P.T. Mr. R. Gatot diperhentikan dengan hormat sebagai Djaksa Agung.

Buat sementara waktu djabatan Djaksa Agung didjalankan oleh P. T. Mr. R. Koesoemah Atmadja, Ketua Mahkamah Agung.

Djakarta, 24 Oktober 1945

Sekretaris Negara,

A. G. Pringgodigdo.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama