Pengumuman Pemerintah Tanggal 5 Oktober 1945 Tentang Hal Mengadakan Persiapan Untuk Melakukan Pemilihan Umum

 Pengumuman Pemerintah Tanggal 5 Oktober 1945

Tentang

Hal Mengadakan Persiapan Untuk Melakukan Pemilihan Umum




Untuk memenuhi Undang-Undang Dasar jang mengenai aturan-aturan tentang kedaulatan Rakjat, pada waktu ini Pemerintah Republik Indonesia sedang mengadakan persiapan untuk melakukan Pemilihan umum.

Djakarta, 5 Oktober 1945

Pemerintah Republik Indonesia

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama