Pengumuman Pemerintah Tanggal 5 Oktober 1945
Tentang
Hal Mengadakan Persiapan Untuk Melakukan Pemilihan Umum
Untuk memenuhi Undang-Undang Dasar jang mengenai aturan-aturan tentang kedaulatan Rakjat, pada waktu ini Pemerintah Republik Indonesia sedang mengadakan persiapan untuk melakukan Pemilihan umum.
Djakarta, 5 Oktober 1945
Pemerintah Republik Indonesia

Posting Komentar