Maklumat Pemerintah Tanggal 28 Desember 1945
Tentang
Kewadjiban Tentara Inggeris Adalah Mengurus Pemindahan Djepang Sehingga Tidak Boleh Mentjampuri Politik
1. Maklumat jang dikeluarkan oleh Letnan Djenderal Sir Philip Christison kemarin itu tanggal 26 bulan 12 tahun 1945 adalah pendjelasan jang tepat dan jang sesuai dengan keterangan resmi dari State Departement U.S.A., jaitu bahwa tentara Inggeris menurut keputusan Amerika — Inggeris didalam lingkungan United Nations hanja mengenai pemindahan Djepang, memperlutjuti sendjata Djepang dan mengurus kaum tawanan dan interniran. Tentara Sekutu tidak berpolitik dan tidak mendjalankan politik, sebab urusan politik ialah semata-mata urusan Indonesia — Belanda.
2. Jang mendjadi persoalan bagi tentara pendudukan bersama sama bangsa Indonesia ialah mendjamin ketenteraman dan keamanan jang terganggu sangat di beberapa kota di Djawa-Barat oleh tindakan provokasi N.I.C.A. jang tepat dibalas oleh bangsa kita.
3. Kita bersedia bekerdja bersama-sama atas dasar keadilan mempertepatkan usaha tentara Inggeris jang diwadjibkan kepadanja oleh United Nations dan turut mendjamin keamanan umum di daerah jang diduduki oleh Serikat. Dari pihak Pemerintah Indonesia dikemukakan, bahwa sebahagian besar gangguan keamanan itu disebabkan oleh terroris Belanda jang tidak bertanggung djawab seperti berkali-kali telah terbukti pada waktu belakangan ini, misalnja dengan pertjobaan membunuh orang Pemerintah Indonesia.
Djakarta, 28 Desember 1945
Kementerian Penerangan.

Posting Komentar